Pengertian Imigrasi Penduduk dan Faktor Pendorong Imigrasi

Pengertian Imigrasi - Kali ini kami akan berbagi ulasan seputar pengertian imigrasi. Nach walaupun migrasi penduduk telah berlangsung selama ribuan tahun, namun kini telah diterapkan konsep modern imigrasi khususnya sejak abad ke-19 terkait dengan perkembangan negara-bangsa dengan kriteria kewarganegaraan yang jelas, paspor, pengawasan perbatasan permanen, serta hukum kewarganegaraan. Kewarganegaraan dari suatu negara memberikan hak-hak khusus kepada penduduk negara tersebut, sementara para imigran dibatasi oleh hukum imigrasi.
Pengertian Imigrasi
Pengertian Imigrasi Penduduk dan Faktor Pendorong Imigrasi

Pengertian Imigrasi

Pengertian imigrasi adalah perpindahan orang (bangsa) dari suatu negara ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga negara sebelumnya.
Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk menetap permanen yang dilakukan oleh imigran, sedangkan turis dan pendatang untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran. Walaupun demikian, migrasi pekerja musiman (umumnya untuk periode kurang dari satu tahun) sering dianggap sebagai bentuk imigrasi. PBB memperkirakan ada sekitar 190 juta imigran internasional pada tahun 2005, sekitar 3% dari populasi dunia. Sisanya tinggal di negara kelahiran mereka atau negara penerusnya.

Ada pula Anggota Keimigrasian, atau pegawai atau petugas Imigrasi yang setiap bertempatan di tempat-tempat kedatangan dan keberangkatan internasional. Tugas Anggota Imigrasi guna untuk menjaga dan melaksanakan tugas untuk mengawasi datangnya dan perginya suatu warga/orang dengan melihat/mensahkan identitas orang tersebut yang akan bepergian keluar negeri. Juga memiliki tugas untuk mengawasi orang yang datang dari luar negeri ke negeri Imigrasi itu sendiri, tugas Keimigrasian antara lain untuk juga melihat dan menidentifikasi datangnya orang itu ke negeri Imigrasi itu sendiri. 

Lokasi para Anggota Keimigrasian itu sendiri antara lain: Bandara Udara Internasional, Pelabuhan Laut Internasional dan Perbatasan Negara guna menjaga, mengawasi, dan memperhatikan datangnya dan perginya suatu orang maupun barang yang datang dan pergi dari negara satu maupun ke negara lainya.

Faktor Pendorong Terjadinya Imigrasi

Berikut beberapa faktor-faktor penarik yang mendorong terjadinya imigrasi yaitu sebagai berikut :
  1. Adanya rasa superior di tempat yang baru atau kesempatan untuk memasuki lapangan pekerjaan yang cocok.
  2. Adanya Kesempatan mendapatkan pendapatan yang lebih baik.
  3. Adanya Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi.
  4. Karena Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya: iklim, perumahan, sekolah, dan fasilitas-fasilitas kemasyarakatan lainnya dalam suatu negara.
  5. Adanya tarikan dari orang yang diharapkan sebagai tempat berlindung.
  6. Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang -orang dari negara yang satu ke negara yang lainnya

Visa dan Paspor dalam Imigrasi Penduduk

Pengertian Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu.

Pengertian Paspor Republik Indonesia adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan perwakilan RI di luar negeri. Paspor ini hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia. Paspor ini berisi 24 atau 48 halaman dan berlaku selama 5 tahun. Namun paspor yang diterbitkan oleh perwakilan RI di luar negeri lazimnya menerbitkan paspor dengan jangka waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 tahun setelahnya.

Demikian penjelasan mengenai pengertian imigrasi beserta beberapa penjelasan lainnya seputar Imigrasi. Jadi perlu sahabat ketahui bahwa Imigrasi merupakan salah satu jenis Migrasi yang bertaraf Internasional atau perpindahan penduduk antar negara. Semoga penjelasan di atas bermanfaat.