Upaya-upaya Pelestarian Flora dan Fauna

Pelestarian Flora dan Fauna – Upaya atau usaha pelestarian alam salah satunya dengan melakukan pelestarian Flora dan Fauna. Pelestarian alam bukan hanya alam yang dilindungi, tetapi juga semua makhluk termasuk flora dan fauna serta faktor lingkungannya. Jadi, usaha atau upaya pelestarian alam harus ditetapkan pada sistem kehidupan secara menyeluruh. Usaha ini meliputi pengolahan lingkungan yang lebih baik agar kualitas hidup manusia dapat meningkat.
Pelestarian Flora dan Fauna
Upaya Pelestarian Flora dan Fauna

Pelestarian Flora dan Fauna

Terkhusus dalam upaya pelestarian flora dan fauna, berikut ini akan kami bagikan bagaimana cara pelestarian flora dan fauna terutama di tanah air tercinta, Indonesia.

1. Upaya Pelestarian Flora atau Tumbuhan di Indonesia

Pelestarian tumbuhan di Indonesia tidak hanya ditujukan pada jenis-jenis tumbuhan langka saja, tetapi juga ditujukan untuk kelestarian sumber daya kayu sebagai kekayaan alam. Pelestarian flora dilakukan antara lain sebagai berikut.

a. Pengawasan Ketat terhadap Kayu Hutan
Keluarga meranti-merantian (Dipterocarpaceae) merupakan penghasil kayu terbesar di Indonesia. Penebangannya sangat giat, tetapi kurang memerhatikan penanamannya kembali. Jenis-jenis kayu yang dikhawatirkan akan sangat berkurang adalah kapur, keruing, tengkawang, damar, bakau, ramin, ulin, eboni, dan cendana. Khusus kayu ulin, eboni, dan cendana sangat banyak diminati masyarakat dan mempunyai nilai ekspor yang tinggi. Pemerintah telah mengadakan pengawasan ketat agar kayu-kayu tersebut jangan sampai punah.

b. Penanaman Hutan Kembali (Reboisasi)
Penebangan kayu hutan hendaknya diberi kewajiban untuk menanam kembali pohon-pohon yang telah ditebang. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kestabilan hutan dan mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor, serta menjaga kelestarian sumber daya kayu hutan agar tetap terjamin.

c. Cagar Alam
Kawasan hutan yang dilindungi untuk mempertahankan tumbuhan/flora agar dapat berkembang baik secara alami disebut cagar alam.

Berikut contoh cagar alam yang ada di Indonesia.
  • Rafflesia di Bengkulu, untuk melindungi bunga Rafflesia Arnoldi sebagai bunga terbesar di dunia.
  • Ujung Kulon di Jawa barat, untuk melindungi: badak, buaya, banteng, rusa, babi hutan, merak, dan tumbuhtumbuhan.
  • Sibolangit di Sumatra Utara, untuk melindungi flora asli khas dataran rendah Sumatra Timur antara lain bunga lebah dan bunga bangkai.
  • Pulau Dua di Jawa Barat, untuk melindungi hutan dan berbagai jenis burung.
  • Arjuna Lalijiwa di Jawa Timur, untuk melindungi hutan cemara dan hutan alpina.
  • Cibodas di Jawa Barat untuk melindungi hutan cadangan di daerah basah.
  • Tanjung Pangandaran Jawa Barat, untuk melindungi hutan rusa, banteng, dan babi hutan.
  • Liabo Pauti, di Sumatra Barat, untuk melindungi tumbuh-tumbuhan khas Sumatra Barat dan beberapa macam hewan antara lain siamang dan tapir.
  • Cagar alam di Kalimantan Timur dimaksudkan untuk melindungi berbagai jenis anggrek alam (Orchiaceae). Beberapa jenis anggrek di tempat ini hanya terdapat di Indonesia, misalnya anggrek hitam (Coelogyne pandurata).

Jenis-jenis flora yang dilindungi saat ini antara lain sebagai berikut.
  • Vegetasi hutan musim.
  • Vegetasi dan hutan pegunungan.
  • Vegetasi rawa dan hutan rawa air tawar.
  • Hutan depterocarpaceae tanah rendah.
  • Hutan gambut.
  • Hutan kerangas (health forest).
  • Hutan pantai dan hutan bakau.
  • Hutan cadangan di daerah basah.
  • Berbagai spesies bunga.

2. Upaya Pelestarian Fauna atau Hewan di Indonesia

Pemerintah menyediakan wilayah untuk dihuni oleh hewan-hewan yang dilindungi agar tetap hidup dan berkembang biak. Wilayah-wilayah perlindungan hewan disebut suaka alam. Pengertian suaka alam adalah suatu wilayah yang digunakan untuk perlindungan dan kelestarian lingkungan sebagai tempat hidup flora dan fauna.

Suaka alam yang dipakai untuk perlindungan fauna disebut suaka margasatwa. Di tempat ini hewan yang dilindungi dapat hidup bebas dan berkembang biak secara alami. Lingkungan tempat hidupnya dijaga agar tidak rusak. Apabila hewan yang dilindungi itu terlalu banyak, maka hewan tersebut ditangkap dan dijinakkan untuk dimanfaatkan oleh manusia.

Contoh-contoh suaka margasatwa di Indonesia, antara lain sebagai berikut:
  1. Buton Utara di Sulawesi Tenggara sebagai suaka margasatwa jenis kuskus, kera Sulawesi, burung maleo, dan berbagai jenis burung, khususnya jenis kakaktua.
  2. Lambusango di Sulawesi Tenggara, sebagai suaka margasatwa jenis babi rusa, anoa, dan rusa
  3. Pulau Dolok di Papua bagian selatan, sebagai suaka margasatwa berbagai jenis burung, kanguru, dan buaya
  4. Gunung Leuser di Aceh letaknya di bagian selatan Gunung Leuser. Jenis hewan yang dilindungi di tempat ini antara lain gajah, harimau loreng, harimau tutul, mawas, beruang madu, badak Sumatra bercula dua, buaya, dan burung rangkok. Di cagar alam Gunung Leuser tercatat 105 jenis hewan menyusui, 75 jenis hewan melata dan 20 jenis hewan amfibi, serta berbagai jenis burung.
  5. Meru Betiri di Jawa Timur yang masih merupakan hutan asli sejak zaman dahulu di Jawa. Di tempat ini dilindungi harimau loreng Jawa yang diperkirakan hanya tinggal beberapa ekor, termasuk 29 jenis hewan menyusui, sekitar 180 jenis burung, di pantainya terdapat tempat penyu bertelur.
  6. Pulau Semana dan Pulau Sangolaki di Kalimantan Timur sebagai suaka margasatwa, khususnya tempat bertelurnya penyu laut hijau. Di kedua pulau kecil ini sebelum dinyatakan sebagai suaka margasatwa dapat diambil sekitar 2 juta telur penyu setiap tahun. Watumahae di Sulawesi Tenggara, sebagai suaka margasatwa jenis hewan anoa, burung maleo, rusa, dan berbagai jenis burung, khususnya jenis kakaktua.
  7. Ujung Kulon di Jawa Barat, tempat ini khusus melindungi Badak Jawa bercula satu. Jenis badak ini tinggal satu-satunya di dunia. Pada tahun 1990 diperkirakan tinggal 60 ekor. Hewan lain yang hidup di sini adalah harimau tutul, harimau loreng, banteng, anjing hutan, kera, pelanduk, buaya, sekitar 200 jenis burung, dan ular piton.
  8. Pulau Komodo di sebelah barat Pulau Flores Nusa Tenggara Timur. Pulau ini sangat terkenal di dunia karena didiami biawak dan komodo. Hewan ini dinilai sebagai sisa-sisa hewan reptil di zaman purba.
  9. Way Kambas di Lampung, tempat ini terkenal sebagai perlindungan gajah. Di sini juga dipakai sebagai pusat penjinakkan dan pelatihan gajah agar dapat dimanfaatkan untuk pertunjukkan dan patroli keamanan. Fauna lain yang dilindungi di tempat ini adalah tapir, beruang madu, siamang, kijang, kerbau liar, buaya, dan biawak, serta berbagai jenis burung.
  10. Pulau Rambut, di teluk Jakarta. Pulau ini ditetapkan sebagai suaka margasatwa, untuk perlindungan berbagai jenis burung. Jenis-jenis burung penghuni pohon ini antara lain kutilang, kepodang, jalak, perkutut, dan prenjak. Pulau ini dikhususkan untuk melindungi burung-burung penggembira untuk berkembang biak.
  11. Kutai di Kalimantan Timur, sebagai suaka margasatwa untuk hewan mawas dan banteng.
  12. Perairan Sungai Mahakam, di Kalimantan Timur, sebagai suaka margasatwa khususnya untuk ikan pesut.
Itulah beberapa cara serta upaya pelestarian Flora dan Fauna khusus di Indonesia. Penjelasan di atas penulis peroleh dari sumber yang relevan, dan semoga memberikan manfaat.